ORGANISASI :
Organisasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah organisisai kemasyarakatan di Desa atau Kelurahan yang diakui dan dibina oleh Pemerintah. Kiprah dan peranan Rukun RT maupun RW kepada Pemerintah Desa Trihanggo Kec. Gamping Kab. Sleman, terutama dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, diakui sangatlah besar. Hal inilah yang mendasari mengapa organisasi RT dan RW masih dipertahankan di Kabupaten Sleman, namun yang menjadi persoalan adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah tidak sebanding dengan tugas dan kewajiban yang diemban selama ini, hal inilah yang menjadi kendala setiap pemilihan pengurus RT maupun RW yang baru.
Tujuannya pembentukan Pengurus RT / RW :
Memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang didasarkan atas kegotong royongan dan kekeluargaan, guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Termasuk menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tugas dan kewajibannya :
LETAK GEOGRAFIS :
RW 05 adalah sebuah Rukun Warga yang mempunyai letak geografis yang sangat strategis 7°44'20.40" LS dan 110°21'8.37" BT yang berada disebelah ujung utara Desa Trihanggo Kec. Gamping Kab. Sleman. Mempunyai luas wilayah ± 5 Ha, jumlah penduduk 330 orang yang terdiri dari 112 KK. RW 05 tersebut dibagi menjadi 2 Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 9 (sebelah barat) dan RT 10 (sebelah timur)
klik disini untuk memperbesar
Adapun batas wilayahnya :
Sebelah Utara : Jalan Raya Cebongan Sendangadi Mlati Sleman
Sebelah Barat : RW 04 Kronggahan I Trihanggo Gamping Sleman
Sebelah Selatan : RW 06 Kronggahan I Trihanggo Gamping Sleman
Sebelah Timur : Sungai Denggung Sendangadi Mlati Sleman Baca selengkapnya .....