English French German Spain Italian Dutch Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Penyembelihan Hewan Qurban 1432 H



Qurban dalam bahasa Arab artinya dekat, ibadah qurban artinya menyembelih hewan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut juga "udzhiyah" artinya hewan yang disembelih sebagai qurban.

Rasulullah SAW. bersabda "Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka jangan lah ia mendekati masjidku"(H.R. Ahmad, Ibnu Majah). Itulah salah satu dasar yang mengisyaratkan bahwa Umat Islam melaksanakan ibadah qurban.

Seperti yang dilakukan oleh sebagian warga Muslin di Kronggahan tadi pagi setelah selesai ibadah Sholat Ied di Halaman Rumah Sakit Akademik UGM, melaksanakan penyembelihan hewan qurban bertempat di halaman dan jalan sepanjang Masjid Al-Hikmah RW. 08.

Untuk tahun 1432 H / 2011 M ini Takmir masjid Al-Ilham menyembelih 17 ekor sapi dan 7 ekor kambing. Dari tahun ke tahun jumlah hewan yang disembelih mengalami peningkatan yang signifikan, ini menunjukkan tingkat kesadaran beribadah dan kemampuan secara ekonomi dimasyarakat meningkat. Mengingat jumlah iuran yang dibayarkan oleh Shohibul sebesar Rp. 1.300.000,- yang kalau dilihat besarannya memang tidak sedikit, dan Qurban sendiri sebetulnya disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban.

Jumlah keseluruhan hewan yang telah disembelih kemudian dibagikan kepada masyarakat, masing-masing mendapat 1,5 Kg. Dengan demikian masyarakat juga ikut berbahagia dapat menikmati daging qurban pada hari ini.



Dokumentasi selengkapnya
Cetak Halaman Ini

Silahkan baca juga yang ini :



Related Posts with Thumbnails
Copyright © 2009, design by :Cahaya Comp, All rights reserved, Contact : erwelima@gmail.com